Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD Negeri Cawang 07 Pagi

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SD Negeri Cawang 07 Pagi untuk tahun ajaran 2024/2025 telah resmi dibuka. Sekolah menyediakan sistem pendaftaran online untuk mempermudah calon siswa dan orang tua dalam mengakses informasi serta melakukan proses pendaftaran tanpa harus datang langsung ke sekolah.

Untuk mendukung PPDB secara digital, sekolah telah menyediakan layanan berbasis web yang memanfaatkan teknologi komputasi awan (cloud computing). Sistem ini dirancang agar proses pendaftaran lebih praktis, cepat, serta berjalan secara transparan dan akurat.

Alur Pendaftaran PPDB Online:
Persiapan Dokumen – Calon peserta didik menyiapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan syarat pendaftaran.

Akses Portal PPDB – Kunjungi laman resmi pendaftaran online di https://www.sdncawang07pg.sch.id/ppdb.

Pembuatan Akun – Calon siswa mengisi formulir pendaftaran awal dengan data seperti Nama Lengkap, NIK, Alamat, Nomor HP, Email, dan membuat kata sandi.

Verifikasi Akun – Sistem akan melakukan pengecekan data, dan setelah diverifikasi, calon siswa akan diarahkan ke halaman login.

Login ke Sistem – Masukkan NIK dan kata sandi yang telah dibuat untuk masuk ke portal PPDB.

Pengisian Formulir Pendaftaran – Lengkapi identitas diri dengan mengisi formulir yang tersedia.

Unggah Dokumen – Unggah semua dokumen persyaratan melalui menu yang disediakan.

Cetak Bukti Pendaftaran – Setelah semua tahapan selesai, calon siswa dapat mencetak bukti pendaftaran sebagai tanda telah berhasil mendaftar.

Setelah menyelesaikan semua tahapan di atas, calon siswa dapat mengecek status pendaftaran pada menu “Pengumuman” untuk mengetahui apakah telah diterima atau masih ada dokumen yang perlu dilengkapi.

Scroll to Top